Arsip untuk Kategori 'TRAINING'

TRAINING GRATIS – TAX PLANNING

PENGANTAR

Sudah seharusnya  sebuah perusahaan memiliki strategi dalam meminimalkan pajak yang harus di bayarkan kepada pemerintah untuk mengurangi beban perusahaan terlebih dalam kondisi krisis seperti saat ini.  Strategi legal sebagai upaya meminimalkan beban pajak merupakan sebuah langkah yang positif bagi perusahaan yang tidak bisa menghindar dari beban pajak.

Usaha-usaha atau strategi-strategi yang dilakukan tersebut merupakan bagian dari tax planning.

MATERI

  • Pengantar dan pengertian pokok Tax Planning
  • Tujuan dan manfaat melakukan Tax Planning
  • Tatacara dan langkah – langkah dalam melakukan Tax Planning
  • Tax Planning untuk PPh
  • Tax Planning untuk Withholding Taxs
  • Studi kasus dan diskus

Waktu dan Tempat
Rabu, 12 Agustus 2009
09.00-12.00 WIB
di Graha Pena 15th Floor
Jl. A. Yani 88 Surabaya

Instruktur
Otto Budihardjo, Ak., MM, CPMA
( Praktisi / Konsultan MUC  Global )

Contact Person
Mulyono
: 0881 3113551 ; 031 8202180

Biaya hanya Rp. 50.000 untuk biaya makan siang, sertifikat dan makalah

WITHHOLDING TAX STRATEGY

(Sesuai UU PPh Baru) PPh Pasal 21, 22, 23, 26 dan PPh Pasal 4 (2)

Pengantar

Dalam UU PPh yang baru pemerintah diberikan keleluasaan untuk menentukan sendiri jenis-jenis penghasilan yang akan dikenakan withholding tax. Beberapa contoh peraturan dalam UU PPh yang memberikan keleluasaan terhadap pemerintah dalam menentukan withholding tax seperti Pasal 4 ayat (2), Pasal 23 ayat (1) huruf c butir 2 dan Pasal 23 ayat (2). Sebagai wajib pajak kita harus pendai-pandai dalam melakukan upaya legal untuk meminimalkan beban pajak perusahaan.

Tujuan Pelatihan

Dengan pelatihan ini maka peserta diharapkan dapat memahami masalah withholding tax secara keseluruhan serta dapat seminimal mungkin mengurangi kesalahan kesalahan dalam melakukan withholding tax khususnya yang berkaitan dengan Pemungutan dan Pemotongan PPh Ps.21/23/26, PPh Final dan yang berkaitan dengan Tax Treaty.

Materi

  1. Review peraturan perpajakan terkait dengan withholding tax (PPh Pasal 4 ayat (2), Pasal 23 ayat (1) huruf c butir 2 dan Pasal 23 ayat (2)).
  2. Teknik pemotongan dan pemungutan serta permasalahan yang timbul :
    • Teknis Pemotongan PPh Pasal 21;
    • Teknis Pemungutan PPh Pasal 22;
    • Teknis Pemotongan PPh Pasal 26;
    • Peknis Pemotongan PPh Pasal 4 Ayat (2);
    • Hal-hal lain terkait masalah Pemotongn dan pemungutan.
  3. Implikasi withholding tax terhadap Tax Compliance terkait masalah bukti potong dan SPT serta terhadap kewajiban pelaporan pajak
  4. Identifikasi dan antisipasi kesalahan-kesalahan yang sering terjadi dalam melakukan withholding tax.
  5. Diskusi dan Studi Kasus

Instruktur :
Otto Budiharjo, Ak., MM, CPMA
Praktisi / Konsultan MUC Consulting Grup

Investasi
Rp. 400.000,-
( diskon Rp. 100.000,- jika mengikuti Pelatihan Tax Planning )

Contack Person :
Mulyono : 08813113551 ; 031 8202180




Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.